Aparat Penegak Hukum Wajib Cepat Beradaptasi
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Senayan meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) dan warga negara segera beradaptasi dengan aturan tersebut.
Rabu, 31 Desember 2025 07:00 WIB