Mantan Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dalam kasus suap terkait pengelolaan kawasan hutan di Lampung.
Ketua maje
Jumat, 10 April 2026 06:55 WIB