Jadi Plt Dirjen, Terdakwa Pemerasan K3 dapat Jatah Bulanan Rp 20 Juta dari PJK3
Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi, mengaku menerima jatah uang Rp 20 juta per bulan setelah dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendera
Kamis, 7 Mei 2026 14:23 WIB