Menakar RUU Masyarakat Adat Di Tengah Kepungan Beton Jakarta
Keputusan DPR RI memasukkan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 patut disambut sebagai langkah maju.
Setelah lebih dari satu dekade berputar-putar dalam rua
Sabtu, 20 Juni 2026 18:12 WIB