Dark/Light Mode
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta naik sebesar 3,6 persen dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.060.381. Namun, kenaikan tersebut masih jauh dari harapan serikat buruh. "Pemerintah melaksanakan suatu kebijakan ada
Rabu, 22 November 2023 12:54 WIB
Oct 19th, 2022
Nov 11th, 2021
Dec 28th, 2020
Sep 22nd, 2020
Aug 23rd, 2020
Aug 11th, 2020