Dark/Light Mode
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Di dalam Perpres ini diatur mengenai dana abadi pesantren. Dalam Pasal 4 Perpres itu disebutkan, dana abadi pesa
Selasa, 14 September 2021 22:56 WIB
Apr 19th, 2021
Apr 2nd, 2020