Dark/Light Mode

Apresiasi Perppu Covid-19, HNW Ingatkan Hati-hati Alokasikan Anggaran

Kamis, 2 April 2020 23:40 WIB
Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut positif langkah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 sebagai respons mengatasi wabah virus corona (Covid-19). Dia juga mengingatkan pemerintah berhati-hati mengalokasikan dan merelokasi anggaran agar tepat sasaran serta menjauhi tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Perppu ini perlu kita apresiasi, karena ditujukan untuk atasi Covid-19 dan tidak untuk menetapkan status darurat sipil, wacana yang dikritik masyarakat luas. Namun memang ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar anggaran untuk Covid-19 bisa tepat sasaran dan tak melampaui ketentuan hukum yang berlaku,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/4).

Politisi PKS ini menyoroti sumber anggaran penanganan wabah Covid-19 yang berasal dari sisa anggaran, dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai oleh negara (uang sitaan), dana Badan Layanan Umum (BLU) dan dana Badan Umum Milik Negara (BUMN) sebagaimana diatur Pasal 2 huruf e Perppu tersebut. 

Baca juga : DPP Golkar Salurkan APD Untuk Para Medis

Dia menilai, seharusnya pemerintah merealokasikan juga anggaran yang tak sangat urgent seperti anggaran untuk membangun ibu kota baru dan anggaran infrastruktur yang dalam APBN 2020 nilainya mencapai Rp 419 triliun.

“Seharusnya bukan Dana Abadi Pendidikan yang diambil dan dikorbankan, melainkan dana pembangunan ibu kota baru, dan infrastuktur yang dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19. Apalagi untuk Dana Abadi Pendidikan ternyata ada Perpres 12/2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi bahwa Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja,” jelasnya.

HNW menuturkan Dana Abadi Pendidikan sangat bermanfaat untuk pembangunan manusia Indonesia sekaligus revolusi mental yang sering dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Tak Halangi Indonesia Ekspor Beras Pandan Wangi ke Singapura

“Investasi di pembangunan manusia melalui dana pendidikan harus terus dilakukan, agar kelak tercipta semakin banyak dokter atau ilmuwan asal Indonesia untuk menangani wabah virus semacam corona ini di kemudian hari,” ujarnya.  

Lebih lanjut, HNW menuturkan ada pula dana realokasi dari anggaran kementerian yang tidak urgen sebagaimana disebutkan oleh Presiden Jokowi senilai Rp 62 triliun.

“Dengan reaklokasi anggaran tersebut ditambah dengan realokasi dana infrastrukur, itu sudah bersesuaian dengan anggaran untuk atasi wabah Covid-19 yang saat ini dialokasikan sebesar Rp 405 triliun, “ ucapnya.

Baca juga : Hari Ini, Waktu Tunggu MRT Jadi Per 20 Menit

HNW juga mengkritik ketentuan Pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah di berbagai bidang merupakan penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara. Menurut dia, pemerintah seperti ingin berlindung dari pasal itu agar tidak bisa terjerat kasus korupsi, sekalipun kemungkinan terjadinya korupsi bisa terbuka, karena salah satu unsur dalam korupsi adalah adanya kerugian negara. 

“Ada atau tidaknya kerugian negara itu nanti setelah ada proses hukum. Seharusnya pemerintah membuat aturan yang memastikan prinsip negara hukum terlaksana, rakyat selamat dan sejahtera serta jauh dari korupsi. Apalagi, Undang-Undang Tipikor menegaskan apabila terjadi korupsi pada saat negara dalam keadaan bencana, krisis ekonomi, atau dalam keadaan bahaya, ancaman hukumannya bisa sampai tingkat pidana mati,” tukasnya.

Seharusnya, tambah HNW, itu yang perlu dipertegas agar pengalokasikan anggaran benar-benar tepat sasaran, terutama untuk rakyat yang terdampak, dan tenaga kesehatan yang berjuang mati-matian di garis terdepan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.