Gagal Ke DPR, Caleg Bisa Nyalon Di DPRD
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal, ternyata juga membuka peluang bagi calon legislatif (caleg) DPR gagal. Caleg DPR gagal bisa kembali nyaleg untuk DPRD.
Wakil Ketua Partai Gema Bangsa, Heri Budia
Minggu, 20 Juli 2025 07:30 WIB