Dark/Light Mode
Siapapun pejabat negara, baik presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, walikota maupun anggota DPR, DPD dan DPRD, sesuai aturan undang-undang, harus bersedia membuka seluruh hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitpun t
Sabtu, 26 Januari 2019 06:01 WIB