Kerry Tetap 15 Tahun Bui, Tapi Uang Pengganti Bertambah Jadi Rp 13,4 T
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Muhamad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara selama 15 tahun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.
Meski huk
Rabu, 10 Juni 2026 14:42 WIB