Dark/Light Mode
Kabar baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga berla
Jumat, 3 September 2021 23:49 WIB
Sep 26th, 2020