Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Traverer, WN Inggris Dilarang Masuk RI
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan alias traverer dengan melakukan addendum Surat Edaran Nomor 3/2020. Khususnya memperketat pengawasan kedatangan traverer dari Inggris, Eropa dan Australia.
Keputu
Rabu, 23 Desember 2020 18:05 WIB