Dark/Light Mode
Terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya mengaku tidak pernah membuat action plan terkait upaya hukum itu. Andi mengaku tidak mengerti hukum. Dia tidak mampu membuat action plan.
Senin, 4 Januari 2021 22:13 WIB