Dark/Light Mode
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Ristanta menerima jatah Rp 10 juta per bulan dari hasil pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang jatah Ristanta diselipkan di jok mobilnya. Ada juga yang ditrans
Kamis, 28 Maret 2024 06:10 WIB
Sep 22nd, 2021
Jan 26th, 2021