Kemenhut Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi via Facebook
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang ditawarkan melalui media sosial Fac
Rabu, 29 Juli 2026 15:58 WIB