Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MK Anwar Usman Sah Jadi Adik Ipar Jokowi, Ijab Kabul Lancar Tanpa Pengulangan
- Jadi Pelatih Terbaik Inggris, Klopp: Ini Penghormatan Di Musim Yang Gila
- BMKG: Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan
- Elkan Baggott Masuk, Ini 29 Pemain Yang Disiapkan Menuju Piala Asia
- 19 Siswa SD Dan 2 Dewasa Tewas Dalam Serangan Pistol Di Robb Elementary School, Texas
Bupati Langkat Juga Kurung Orang Utan Dan Satwa Langka Lainnya
Rabu, 26 Januari 2022 13:53 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Selain mengurung manusia di kerangkeng yang ada di rumahnya, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin juga mengurung satwa-satwa yang dilindungi.
Hal ini ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Terbit, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/1).
Berita Terkait : Kakak Kandung Bupati Langkat Bungkam Soal Kerangkeng Manusia Di Rumah Adiknya
"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (26/1).
Atas temuan ini, tim penyidik komisi antirasuah segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.
Berita Terkait : Kakak Kandung Bupati Langkat Yang Sempat Kabur, Tiba Di Markas KPK
Sebelumnya, Petugas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menyita sejumlah satwa langka dan dilindungi dari rumah Terbit, di Desa Raja Tengah, Selasa (25/1).
Satwa yang ditemukan seekor Orang Utan berusia sekitar 15 tahun di dalam kerangkeng, Burung Jalak Bali, Burung Rangkong dan hewan lain.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya