Muhammad Rifqinizamy Karsayuda: Perlu Sanksi Tegas Bagi Pemda Yang Melanggar
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepala daerah agar tidak lagi merekrut aparatur sipil negara (ASN) baru untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebagai ASN dengan formasi
Sabtu, 22 Agustus 2026 07:10 WIB