Ahli: PK Emirsyah Satar Karena Alasan Kekhilafan Hakim
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menilai, permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus korupsi pengadaan pesawat m
Kamis, 22 Januari 2026 16:21 WIB