Kemenhub Pangkas Anggaran BTS 59 Persen
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas anggaran program Buy The Service (BTS) sebesar 59,49 persen.
Adapun, BTS merupakan layanan bus dengan skema subsidi berupa Pemerintah membeli layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penyel
Rabu, 15 Januari 2025 12:52 WIB