Dark/Light Mode

Pemkot Bandung Didorong Gunakan Skema BTS untuk Penerangan Jalan Umum

Selasa, 14 Juli 2026 08:39 WIB
Ilustrasi Penerangan Jalan Umum di Bandung. (Foto: bandung.go.id)
Ilustrasi Penerangan Jalan Umum di Bandung. (Foto: bandung.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, didorong mencari skema pembiayaan alternatif penyediaan Penerangan Jalan Umum karena saat ini jumlah kebutuhan sangat jauh melampaui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 49.000 titik PJU, sementara angka ideal yang dibutuhkan mencapai 67.000 titik PJU. Kekurangan belasan ribu lampu ini mayoritas sangat dibutuhkan untuk area permukiman dan jalan lingkungan yang masih minim penerangan.

Sedangkan untuk tahun 2026 ini, Pemkot Bandung menargetkan pembangunan 798 tiang PJU baru setelah sebelumnya berhasil membangun 501 titik pada tahun 2025.

Yayat mengungkapkan, Pemkot Bandung bisa menjajaki skema kerja sama investasi Buy The Service (BTS) Penerangan Jalan Umum (PJU). Terlebih, skema ini pernah disinggung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Baca juga : Kejagung Libatkan KPK dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Menurut Yayat, konsep BTS yang sudah lazim dalam penyediaan infrastruktur untuk publik. Paling umum adalah pada layanan transportasi umum. Skema ini pun diyakini efektif diterapkan pada pengelolaan PJU dengan prinsip pembayaran berbasis kinerja atau performance based. Artinya, pemerintah hanya membayar layanan lampu jalan yang benar-benar berfungsi.

"Konsep BTS itu sederhana. Yang berfungsi dibayar, yang tidak berfungsi tidak dibayar. Jadi pembayarannya didasarkan pada performa layanan, bukan sekadar jumlah titik lampu yang terpasang," ujar Yayat, saat dihubungi, Senin (13/7/2026).

Dia menjelaskan, dalam skema sekarang ini Pemerintah Daerah membayar tagihan penerangan jalan secara penuh sekalipun sebagian lampu dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.

Misalnya, kata dia, terdapat ratusan titik lampu jalan yang terpasang, namun hanya sebagian yang menyala. Dalam pola lama, pembayaran tetap dilakukan sesuai jumlah keseluruhan, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Baca juga : Simba Seral Dorong Tumbuh Aktif Anak Gelar Kampanye Sereal Super untuk Anak

"Kalau misalnya dari 500 titik lampu yang menyala hanya 400, ya yang dibayar seharusnya 400 titik yang berfungsi. Dengan begitu anggaran menjadi lebih efisien," katanya.

Yayat menilai skema tersebut juga dapat menjadi instrumen pengawasan terhadap penyedia jasa. Sebab, penyedia dituntut menjaga kualitas layanan agar seluruh lampu tetap berfungsi. Jika kinerjanya buruk, pembayaran dapat dikurangi sesuai tingkat layanan yang diberikan.

Menurutnya, mekanisme seperti ini sekaligus menutup celah terjadinya kebocoran anggaran yang selama ini muncul akibat pembayaran atas layanan yang tidak berjalan optimal.

"Kalau sesuatu tidak berfungsi tetapi tetap dibayar, itu jelas pemborosan. Dengan sistem berbasis kinerja, potensi kebocoran APBD bisa ditekan," tegasnya.

Baca juga : Persebaya Prioritaskan Cegah Cedera Jelang Musim Baru

Yayat mengatakan konsep serupa telah mulai diterapkan di beberapa kota. Diapun pernah menyampaikan gagasan tersebut kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai alternatif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PJU.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.