Dark/Light Mode
Sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi dampak fatal Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tugas khusus untuk menyediakan rumah sakit darurat dan tempat isolas di 33 lokasi yang tersebar di Ibu Kota Jakarta
Minggu, 8 Agustus 2021 19:25 WIB
Jul 9th, 2021
Jun 23rd, 2021
Jun 17th, 2021