Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung mulai membuka penyidikan terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kredit pembiayaan ekspor yang dikucurkan lembaga itu macet sehingga menyebabkan kerugian Rp 4,7 triliun. Hal itu dikemukakan Direktur Penyidika
Kamis, 1 Juli 2021 06:35 WIB