BREAKING NEWS
 

Aspirasi Mahasiswa Sebaiknya Disampaikan Tanpa Merusak

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 26 September 2019 21:01 WIB
Mobil Water Canon Polri yang rusak diamuk massa dalam aksi mahasiswa, Selasa (24/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Serangkaian aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP, UU KPK, dan RUU lainnya dilakukan para mahasiswa sejak Senin lalu. Aksi tersebut selalu berakhir dengan kericuhan yang mengganggu ketertiban umum. 

Presidium Lintas Suku Bangsa, Allan MS, menyayangkan aksi seperti itu. Kata dia, tidak sepantasnya aksi mahasiswa tidak berjalan dengan tertib sehingga selalu menimbulkan bentrokan dengan aparat Kepolisian.

Adsense

Baca juga : Selain Mahasiswa, Ketua DPR juga Jenguk Aparat Kepolisian Korban Kerusuhan Aksi Unjuk Rasa

"Tidak boleh gerakan itu mengedepankan cara yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum. Oke lah mengkritisi kebijakan pemerintah, tapi harus melalui ruang yang tepat," papar Allan, di Jakarta, Kamis (26/9).

Allan juga menolak pergerakan yang dilakukan para mahasiswa ini bermuatan kepentingan politik. Kata dia, apabila para mahasiswa keberatan atas suatu Undang-Undang, maka sudah ada saluran untuk menggugatnya.

Baca juga : Langgar Konstitusi, Mahasiswa Tolak RUU Koperasi

"Secara tegas saya menolak gerakan berbau kepentingan politik. Saya mengajak agar penolakan UU KPK diajukan judicial review kepada MK," imbuhnya. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense