RM.id Rakyat Merdeka - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di depan sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7). Momen Nikita Mirzani ditangkap polisi direkam pengacara Ramdan Alamsyah dan diunggah di akun Instagram @ramdanalamsyah.id.
“Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’mannasir.
Baca juga : Kompolnas: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang
Semoga Cepet beres urusannya ya,” tulis Ramdan dalam keterangan video tersebut.
Dalam video tersebut, terdengar anak Nikita Mirzani menangis ketika sang ibu dijemput polisi. Anaknya memegang tangan Nikita Mirzani.
Baca juga : Cari Solusi Ancaman Krisis Pangan, Moeldoko Ketemu Pakar Pertanian
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan kabar Nikita Mirzani dijemput paksa oleh anggota Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani dijemput paksa petugas terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik di media sosial.
“Betul (Nikita Mirzani ditangkap),” kata Shinto melalui pesan singkat, Kamis (21/7). Namun dia tidak menjelaskan kronologis penangkapan Nikita Mirzani.
Baca juga : Zul Merasa Di Jalan Yang Benar
Shinto bilang, pihaknya akan menggelar konferensi pers di Polres Serang Kota.
"Kita presscon-kan di Polresta Serkot (Serang Kota) pasca NM tiba di polres ya teman-teman. Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman,” ucapnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.