BREAKING NEWS
 

Usulan Tentang Pembatasan Usia Kendaraan Di Jakarta Kembang Kempis

August Hamonangan: Perlu Kajian Mendalam Terlebih Dahulu

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 21 Mei 2024 07:40 WIB
August Hamonangan, Anggota Komisi B DPRD DKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apakah pembatasan usia kendaraan bisa mengurangi kemacetan?

Perlu ada kajian mendalam yang perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan  masyarakat dan sektor bisnis, serta infrastruktur pendukung untuk daur ulang kendaraan.

Adsense

Apa lagi yang perlu dipertimbangkan?

Pembatasan umur kendaraan, sebaiknya dilakukan jika Pemprov sudah benar-benar bisa menjadikan transportasi umum sebagai pilihan yang terbaik bagi mayoritas masyarakat.

Baca juga : Layanan Bakal Sat-Set

Jika diberlakukan, berapa maksimal usia kendaraannya?

Soal berapa usia kendaraannya, adalah hal yang perlu dipertimbangkan masak-masak.

PKS menilai, pembatasan usia ini perlu karena jumlah kendaraan semakin banyak. Apa tanggapan Anda?

Jika perlu ada pembatasan usia kendaraan, contoh model pembatasan dapat meniru seperti Singapura.

Baca juga : Gibran: Sekarang TakSedang Nyari Perahu

Kenapa harus seperti di Singapura?

Di sana, pembatasan memiliki limit usia kendaraan 10 tahun. Jika lewat 10 tahun, perlu melakukan registrasi ulang kepemilikan kendaraan.

Solusi lain dari Anda?

Dibutuhkan langkah lain, seperti sertifikasi garasi mobil untuk setiap pembelian mobil baru, serta uji emisi.

Baca juga : Netizen Luar Negeri Iri Nih…

Anda yakin cara ini efektif?

Semua ini harus dilakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai lebih dari 25 juta unit. Sehingga, masyarakat berpindah moda transportasi, dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 21 Mei 2024 dengan judul "Usulan Tentang Pembatasan Usia Kendaraan Di Jakarta Kembang Kempis, August Hamonangan: Perlu Kajian Mendalam Terlebih Dahulu"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense