Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda tentang pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta?
Memang ada kekhususan untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Antara lain, bisa mengatur masalah lalu lintasnya atau masalah perhubungannya.
Ditambah lagi aglomerasi, yakni Jakarta bisa berkoordinasi dengan daerah sekitarnya. Misalnya, bagaimana caranya mengatasi kemacetan, kemudian mengatasi polusi.
Aturan usia kendaraan, sudah ada ya di Undang-Undang DKJ?
Baca juga : August Hamonangan: Perlu Kajian Mendalam Terlebih Dahulu
Memang tertulis usulan di dalam undang-undangnya. Antara lain, bisa mengatur usia kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta, dan bisa membatasi kepemilikan kendaraan maksimal.
Kalau usia kendaraan, sebaiknya berapa tahun?
Bisa 10 tahun atau 20 tahun.
Apakah aturan ini bisa langsung diterapkan?
Baca juga : Layanan Bakal Sat-Set
Ini kan belum menjadi Peraturan Daerah, atau belum ada peraturan petunjuk pelaksanaannya. Ini baru dalam undang-undang, namun belum bisa diterapkan.
Jika batas usia kendaraan diterapkan, apa ini efektif?
Pertama, usulan ini bisa mengatasi polusi udara. Kedua, bisa untuk mengatasi atau mengurangi kemacetan, karena jumlah kendaraan akan berkurang. Jadi, hanya kendaraan yang baru-baru saja di jalanan di Jakarta. Jadi, secara umum bagus.
Adakah solusi lain dalam mengatasi kemacetan?
Baca juga : Gibran: Sekarang TakSedang Nyari Perahu
Jika transportasi publik bagus, itu akan menarik sebanyak-banyaknya orang untuk menggunakannya. Baik itu Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), Transjakarta, JakLingko. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 21 Mei 2024 dengan judul "Usulan Tentang Pembatasan Usia Kendaraan Di Jakarta Kembang Kempis, Muhammad Taufik Zoelkifli: Belum Ada Peraturan Petunjuk Pelaksanaannya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.