BREAKING NEWS
 

Dugaan Pencatutan NIK Untuk Bacagub Independen, Begini Tanggapan KPUD Jakarta

Wahyu Dinata: Kami Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 18 Agustus 2024 07:40 WIB
Wahyu Dinata, Ketua KPUD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan, pasanganbakal calon gubernur-bakal calon wakil gubernur Jakarta independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, lolos verifikasi faktual dan berhak maju ke Pilgub Jakarta 2024. Hal itu disampaikan KPU pada Kamis (15/8/2024).

Namun beberapa jam setelah kabar lolosnya Dharma-Kun itu, muncul kabar, ada warga Jakarta yang diduga dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK-nya) untuk mendukung duet itu. Pencatutan identitas itu, ramai dibahas di media sosial X.

Awalnya, seorang warganet dengan nama akun @ayamdre­ampop mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Dilihat Rakyat Merdeka, Sabtu (17/8/2024), postingannya sudah mendapat 3.953 komentar, disukai 31 ribu dan diposting ulang sebanyak 11 ribu kali.

Baca juga : Menteri Siti: Ini Salah SatuLokasi Konservasi Terindah

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut melaporkankasus tersebut di akun X miliknya. Anies membagi­kan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/.

Menurut Anies, data NIK-nya tidak dicatut. “Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama, ikut dica­tut, masuk daftar pendukung calon independen,” tulis Anies

Diketahui, Dharma-Kun sempat tidak lolos tahap verifikasi faktual pertama pada Juli 2024, karena kekurangan 538.178 du­kungan. Mereka hanya memiliki 183.043 suara sah, dari 721.221 data yang diserahkan.

Setelah melakukan perbaikan, mereka menambah 494.467 suaradukungan sah dari 826.766 data yang diajukan pada tahap verifikasi kedua, Agustus 2024.

Baca juga : Prinsip Jujur, Adil Langsung, Bebas, Rahasia Harus Dijaga

Terkait dugaan pencatutan ini, Pengajar Ilmu Hukum Pe­milu Universitas Indonesia, Titi Anggraini meminta kepada penyelenggaraPemilu dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan pencatutan tersebut. Dia mewanti-wanti, kasus ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut, sebab pertaruhannya adalah kredibilitas Pilkada 2024,” ujar Titi, Jumat (16/8/2024) malam.

Untuk itu, lanjut dia, bagi masyarakat yang menemukan datanya dicatut, sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu terdekat. Dia menyarankan, sebaiknya pelaporan langsung ke Bawaslu Provinsi bagi pencalonan gubernur, dan Bawaslu Kabupaten/Kota bagi pencalonan bupati/walikota.

“KPU dan Bawaslu harus memastikan, hanya yang memenuhi syarat saja yang boleh jadi peserta Pilkada,” tandas Titi.

Baca juga : APGI Perketat Monitoring Bayar Dengan Cara Digital

Sementara Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata me­nyatakan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan petunjuk teknis.

Bahkan, lanjut dia, setiap proses selalu mendapatkan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “KPU Jakarta berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai prosedur,” tandas Wahyu, Sabtu (17/8/2024).

Dia pun meminta masyarakat yang datanya dicatut, untuk melapor ke Bawaslu Jakarta. Wahyu mengatakan, KPU Jakarta akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai hal ini.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Wahyu Dinata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense