Sebelumnya
Bisa Anda jelaskan, tuntutan UMP Buruh Jakarta Rp 6,5 Juta ini?
Pertama, kami minta penetapan UMP harus sesuai dengan jadwal, yaitu tanggal 21 November 2024.
Makanya, kami minta Pemerintah Pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait aturan pengupahan, pasca putusan MK.
Konkretnya?
Kami minta Menaker segera menerbitkan aturan turunan, terkait penetapan upah minimum.
Kedua, kami meminta penetapan upah minimum di Jakarta, maupun nasional, tidak menggunakan lagi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51.
Baca juga : Kapolri Bikin Program Beyond Trust Presisi
Kenapa Anda menolak PP Nomor 51?
Karena, kenaikan upahnya itu berbasis UMP plus indeks 9 kali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Indeksnya ini sangat kecil. Hanya 0,1 sampai 0,3 persen.
Inflasi pun lagi kecil, hanya 1,7 persen dan pertumbuhan ekonomi hanya 5,1. Tahun lalu, hanya naik sekitar 3,7 persen.
Memangnya, Anda meminta kenaikan berapa persen?
Kami mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi 10 persen, dan upah minimum provinsi sektoral 5 persen. Ya, idealnya naik 15 persen pada 2025. Kan beberapa sektor unggulan, masih bagus, seperti telekomunikasi.
Kalau dirupiahkan, kira-kira berapa juta?
Baca juga : Ke Luar Negeri, Prabowo Bakal Dongkrak Ekonomi
Upah layak di Jakarta itu, sekitar Rp 6,4 juta. Nilai seperti itu sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta.
Apa upaya Anda agar kenaikan upah tersebut terealisasi?
Kami mengawal proses ini secara maksimal, melakukan lobi-lobi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, teman-teman buruh juga melakukan aksi sambil terus berkoordinasi.
Sejauh ini, apa perkembangannya?
Saya dengar masih terus diskusi mengenai formulasi yang sesuai dengan kebutuhan buruh dan pengusaha.
Kami mengharapkan komitmen semua pihak dalam mereformasi dan menyiapkan konsep, serta pengawalan serius soal upah buruh.
Baca juga : SD Negeri Atau Swasta Harusnya Semua Gratis
Harapan Anda?
Kami minta Presiden Prabowo mengeluarkan aturan baru mengenai upah minimum, dan menghapus aturan yang merugikan kita semua. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 12 November 2024 dengan judul "Upah Minimum Buruh Jakarta Rp 6,5 Juta, Wacananya Masih Pro Kontra, Muhammad Rusdi: Minta Penetapan UMP Sesuai Jadwal"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.