BREAKING NEWS
 

Sudah Ada Undang-Undangnya, PPN 12 Persen Masih Menuai Pro Dan Kontra

Ahmad Najib Qodratullah: Kebijakan Kenaikan PPN Harus Dibarengi Insentif

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 22 November 2024 07:40 WIB
Ahmad Najib Qodratullah, Anggota Komisi XI DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Pemerintah berencana menaikkan PPN, dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Bagaimana respons Anda?

Saya perlu sampaikan bahwa PPN 12 persen, merupakan kenaikan secara gradual yang telah lama ditetapkan dan mengalami penundaan.

Bagaimana dengan pandangan bahwa PPN 12 persen harus ditunda, karena ekonomi Indonesia masih belum stabil?

Adsense

Saya rasa pendapat mereka sah-sah saja. Semua orang berhak untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk mengenai rencana kenaikan PPN ini.

Baca juga : Kapolri-Panglima TNI Cek Lahan Di Jateng

Bagaimana dampaknya kalau kenaikan PPN ditunda?

Kemampuan fiskal sedikit terganggu.

Anda mendukung kenaikan PPN ini ya?

Saya mengusulkan, kebijakan tersebut dibarengi dengan berbagai program insentif yang dikhususkan untuk masyarakat bawah maupun menengah.

Baca juga : Masyarakat Harus Lebih Tahu Calon Pemimpinnya

Program insentif apa?

Pertama, dalam skala terbatas, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa diperlebar kategorinya, masuk ke kalangan menengah yang rawan turun kelas. Terutama, bagi kalangan ekonomi menengah yang saat ini sedang mengalami beban berat.

Hanya itu?

Tidak. Ada program lain yang harus menyentuh masyarakat, seperti program kredit UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan bunga bersubsidi.

Baca juga : Tiga Cagub DKI Berkomitmen Gelar Pilkada Damai & Aman

Berikutnya adalah, Pemerintah membangun proyek-proyek yang menyerap tenaga kerja lokal, sehingga daya beli masyarakat meningkat.

Bagaimana dengan Akses perbankan?

Akses kredit perbankan, terutama dalam hal kredit produktif, perlu lebih terbuka dan dipermudah. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 22 November 2024 dengan judul "Sudah Ada Undang-Undangnya, PPN 12 Persen Masih Menuai Pro Dan Kontra, Ahmad Najib Qodratullah: Kebijakan Kenaikan PPN Harus Dibarengi Insentif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense