RM.id Rakyat Merdeka - Sepulang dari luar negeri, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado bagi para buruh. Yakni, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Prabowo mengumumkan kenaikan UMP 2025, usai menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca juga : Muhamad Rusdi: Kami Apresiasi Langkah Presiden
Kata Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun, setelah membahas topik ini dengan pimpinan buruh, Prabowo mengambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.
Sedangkan untuk upah minimum sektoral, akan ditetapkan Dewan Pengupahan Provinsi, Kota/Kabupaten. Untuk ketentuan lebih rinci mengenai upah minimum, diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Baca juga : Warga Di Kolong Tol Dipindahkan Ke Rusun
Prabowo menjelaskan, keputusannya menaikkan UMP 6,5 persen, semata-mata untuk kesejahteraan buruh. Baginya, upaya perbaikan kesejahteraan akan terus dilakukan dan diperjuangkan.
Keputusan Prabowo, membuat para buruh tersenyum. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Muhamad Rusdi memberikan jempol kepada Prabowo yang menaikkan UMP 6,5 persen pada 2025. Kebijakan Pemerintah itu dinilai mendukung kesejahteraan buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Baca juga : Beringin Pede Jadi Runner Up
Namun, kalangan pengusaha keberatan dengan keputusan Pemerintah itu. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Nurjaman, kenaikan UMP 6,5 persen memberatkan.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Nurjaman, tentang keputusan Pemerintah menaikkan UMP 6,5 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.