BREAKING NEWS
 

Akan Diberikan Buat 44 Ribu Narapidana, Rencana Amnesti Tuai Respons Beragam

Andreas Hugo Pareira: Perlu Lebih Hati-hati Jalankan Kebijakan Ini

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 20 Desember 2024 07:50 WIB
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah memberikan pengampunan (amnesti) kepada 44.088 warga binaan, mendapat respons beragam.

Warga binaan tersebut mendekam di 631 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di seluruh Indonesia.

"Ada perintah Presiden, lalu kami asesmen dan muncul angkanya," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/12/2024).

Baca juga : Willy Aditya: Kelebihan Kapasitas Lapas Bisa Berkurang

Agus menjelaskan, puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan amnesti, sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai.

"Ada para pengguna narkoba, narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami kecacatan, narapidana yang sakit menahun serta beberapa kondisi lainnya. Kecuali, narapidana kasus korupsi," jelas Agus.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendukung rencana pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana di Indonesia. Menurut dia, rencana ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani masalah kelebihan kapasitas di lapas, termasuk anggarannya.

Baca juga : Menteri Dudy Utamakan Keselamatan Pelayaran

"Nanti menteri sebagai kepanjangan tangan Presiden, bisa menyusulkan surat resminya yang berisi kriteria-kriteria, klaster-klaster, dan daftar nama yang layak,” tuturnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira meminta Pemerintah lebih berhati-hati terkait pemberian amnesti. Dia pun mengajak semua elemen masyarakat mengawal betul pemberian pengampunan kepada 44.000 narapidana.

"Untuk kebijakan ini, kita perlu hati-hati, masyarakat dan media massa perlu ikut mengawasi," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga : Golkar Dukung Ide Prabowo

Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Andreas Hugo Pareira.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense