Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat rencana pemberian amnesti ini?
Saya kira kita semua bertanya, mengapa kok dalam dua bulan terakhir, ada beberapa kejadian dan kebijakan besar menyangkut napi (narapidana) kasus narkoba.
Apa saja kejadian itu?
Ada napi gembong narkoba yang meloloskan diri tanpa ketahuan lagi rimbanya, ada pemindahan napi narkoba WNA (warga negara asing) hanya berdasarkan practical arrangement, tanpa dasar hukum yang jelas. Lalu, yang terakhir ini pelepasan besar-besaran napi narkoba.
Baca juga : Willy Aditya: Kelebihan Kapasitas Lapas Bisa Berkurang
Bagaimana saran Anda mengenai kebijakan ini?
Yang saya lihat, terutama kebijakan terakhir, agar Pemerintah lebih hati-hati dan mempersiapkan dengan baik rencana ini.
Kehati-hatian dalam bentuk apa?
Ya, dengan kategorisasi napi narkoba yang bisa dilepaskan dan yang tidak. Selain itu, Pemerintah harus mempersiapkan pusat rehabilitasi bagi napi pengguna narkoba.
Baca juga : Menteri Dudy Utamakan Keselamatan Pelayaran
Apakah kebijakan ini membuka peluang meningkatnya pemakai narkoba, karena anggapan mereka akan mendapatkan pengampunan?
Iya betul, anggapan ini bukan tidak mungkin terjadi.
Apakah program rehabilitasi bagi para pemakai narkoba akan dimaksimalkan?
Seharusnya seperti itu, ya. Tapi tentu berbiaya. Lalu, akan ada pertanyaan, siapa yang harus menanggung biaya rehabilitasi. Negara ataukah keluarga pengguna narkoba.
Baca juga : Golkar Dukung Ide Prabowo
Berapa besar pengeluaran negara dengan banyaknya pengguna narkoba yang ditahan?
Pengeluaran pasti besar ya. Karena, lebih dari 50 persen napi di lapas maupun rutan di negara ini, adalah napi kasus narkoba. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 20 Desember 2024 dengan judul "Akan Diberikan Buat 44 Ribu Narapidana, Rencana Amnesti Tuai Respons Beragam, Andreas Hugo Pareira: Perlu Lebih Hati-hati Jalankan Kebijakan Ini"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.