BREAKING NEWS
 

Kebijakan Baru Kemendikdasmen, Dulu PPDB, Kini SPMB, Bedanya Apa?

Hetifah Sjaifudian: Pelaksanaannya Fleksibel Di Daerah

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 31 Januari 2025 07:50 WIB
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025, mendapat respons beragam.

Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), perubahan ini tidak sekadar pergantian istilah, tetapi juga membawa sejumlah aturan baru yang akan memengaruhi proses seleksi siswa di SMP dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Dia menuturkan, jalur penerimaan murid baru pada SPMB ada empat jalur.

Baca juga : Heru Purnomo: Hitung Jarak Terdekat Menggunakan Apa

"Pertama, domisili atau tempat tinggal murid. Kedua, prestasi. Ketiga, jalur afirmasi. Keempat, jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari ANTARA.

Diketahui, salah satu perubahan signifikan dalam SPMB adalah dihapusnya sistem zonasi yang sebelumnya menjadi jalur utama dalam PPDB. Sebagai gantinya, Pemerintah menetapkan empat jalur penerimaan yang lebih fleksibel, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Menanggapi perubahan ini, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasinya.

Baca juga : Kemkomdigi Fokus Pemerataan Internet Dan Tutup Konten Negatif

Menurut dia, perubahan ini adalah upaya Pemerintah untuk memperbaiki sistem PPDB yang dinilai menimbulkan berbagai masalah.

"Seperti ketimpangan akses pendidikan, ketidakmerataan distribusi siswa dan keluhan orangtua maupun sekolah," ujar Hetifah kepada Rakyat Merdeka, Kamis (30/1/2025).

Sementara itu, Dewan Kehormatan Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai, kebijakan PPDB diubah menjadi SPMB, cenderung hanya perubahan nama. Dia menegaskan, Pemerintah harus membuat aturan yang jelas mengenai jalur-jalur pada sistem SPMB ini, khususnya jalur domisili.

Baca juga : Gerindra: PR Masih Banyak

"Jangan sampai nanti banyak yang pindah alamat agar bisa ikut jalur domisili," kata Heru kepada Rakyat Merdeka, Kamis (30/1/2025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Hetifah Sjaifudian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense