BREAKING NEWS
 

Kebijakan Baru Kemendikdasmen, Dulu PPDB, Kini SPMB, Bedanya Apa?

Hetifah Sjaifudian: Pelaksanaannya Fleksibel Di Daerah

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 31 Januari 2025 07:50 WIB
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pandangan Anda?

Pak Menteri sudah menyampaikan konsep PPDB yang baru pada Rapat Kerja tanggal 22 Januari 2025. Mohon maaf, rapatnya tertutup karena ada hal-hal lain yang juga dibahas dan mengandung informasi yang belum siap untuk dipublikasikan. Yaitu, skema program dan anggaran yang masih dalam tahap pematangan.

Adsense

Apa poin raker tersebut?

Pak menteri mempresentasikan, nanti istilahnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Apa ada pembahasan tentang perubahan jalur penerimaan?

Baca juga : Heru Purnomo: Hitung Jarak Terdekat Menggunakan Apa

Ada empat jalur dalam sistem ini, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Masing-masing jalur di tiap satuan pendidikan, persentasenya berbeda-beda, sesuai dengan karakter permasalahannya.

Apa kelebihan jalur-jalur dalam SPMB ini?

Pak Menteri menyampaikan sangat rinci dan mendetail, alasan perbedaan persentase dalam penerimaan siswa per satuan pendidikan, sesuai dengan karakter permasalahan yang ada selama ini di lapangan.

Selain itu, Pak Menteri mengatakan bahwa sistem ini juga akan fleksibel dilaksanakan di daerah, menyesuaikan dengan karakter permasalahan di daerah.

Apa catatan Anda tentang perubahan sistem ini?

Baca juga : Kemkomdigi Fokus Pemerataan Internet Dan Tutup Konten Negatif

Perubahan PPDB sistem zonasi menjadi SPMB jalur domisili, diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang muncul dalam sistem zonasi.  Perubahan ini menunjukkan respons positif terhadap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Anda yakin jalur domisili pada SPMB ini lebih baik dibandingkan jalur zonasi pada PPDB?

Meskipun SPMB jalur domisili dapat dianggap sebagai solusi, namun kami tetap akan memastikan bahwa sistem baru ini telah melalui evaluasi mendalam dan kajian yang komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan, perubahan tersebut benar-benar mampu mengatasi masalah sebelumnya, tanpa menimbulkan masalah baru.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah agar kebijakan baru ini efektif?

Kami tetap mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang luas dan transparan mengenai mekanisme SPMB jalur domisili. Masyarakat, termasuk orangtua, siswa, dan sekolah perlu memahami dengan jelas bagaimana sistem ini bekerja. Apa keuntungannya, dan bagaimana proses seleksi dilakukan.

Baca juga : Gerindra: PR Masih Banyak

Kami juga mendorong Pemerintah untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, kepala sekolah, orangtua, dan organisasi pendidikan, dalam mengimplementasikan sistem ini. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 31 Januari 2025 dengan judul "Kebijakan Baru Kemendikdasmen, Dulu PPDB, Kini SPMB, Bedanya Apa? Hetifah Sjaifudian: Pelaksanaannya Fleksibel Di Daerah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense