BREAKING NEWS
 

Prabowo Beri Tunjangan Rp 300 Ribu Ke Guru Non ASN, Pendidik Girang, Syukur-syukur Bisa Rp 1 Juta

Lalu Hadrian Irfani: Lagi Dihitung, Disesuaikan Sama Kesiapan Anggaran

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 26 April 2025 07:40 WIB
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani membocorkan rencana Presiden Prabowo Subianto memberi tunjangan minimal Rp 300 ribu kepada guru non ASN dengan kualifikasi tertentu. Kalangan guru girang, mesti minta besarannya ditambah.

“Jadi guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan izin, besarnya dihitung antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000,” kata Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/4/2025).

Hingga saat ini belum ada angka pasti besaran yang akan digelontorkan Pemerintah.

Baca juga : Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Dan Lestarikan Lingkungan

"Nah ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. (Tunjangan) berlakunya semenjak diumumkan oleh Presiden Prabowo, “katanya.

Meski demikian, Komisi X DPR belum menerima daftar penerima tunjangan dari Pemerintah. Alasannya, kata dia, hingga saat ini masih dalam proses pendataan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Namun, Lalu mengatakan, tunjangan diberikan kepada guru yang belum melakukan sertifikasi baik di sekolah swasta maupun negeri.

Baca juga : NasDem Bikin Laboratorium Gerakan Untuk Perubahan

“Ini di luar sertifikasi, jadi guru-guru non-ASN, ASN itu kan ada PNS dan P3K. Nah yang di luar PNS dan P3K ini akan diberikan izin, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. (Penerima) swasta maupun negeri,” tuturnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi rencana ini. Kata dia, kebijakan ini memang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Waktu itu pada saat puncak perayaan guru nasional November 2024 di Jakarta Timur dan juga dihadiri oleh P2G," ujar Satriwan Salim, Kamis (24/4/2025)

Baca juga : Pemerintah Indonesia Diminta Bertindak Tegas

Namun dia berharap nonimal yang diberikan Pemerintah kepada guru non-ASN minimal Rp 500 ribu per bulan.

"Kami berharap ini tidak seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang mohon maaf, tidak Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan," tambahnya.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya Rakyat Merdeka dengan Lalu Hadrian Irfani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense