BREAKING NEWS
 

PPATK Endus 51 Ribu ASN Main Judi Online

Pratama Persadha: Sebagai ASN Main Judol Karena Stres

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 1 November 2025 07:15 WIB
Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sebanyak 51.611 kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN di tingkat pusat dan daerah menjadi pemain judi online alias judol, membuat heboh.

Jumlah itu bagian dari data jumlah pemain judol yang telah terekam sebanyak 9,78 juta orang pada 2024, dengan total deposit Rp 51,3 triliun. Jumlah pemain judol itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3,79 juta orang.

“Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari ASN, baik di Pemerintah Pusat maupun daerah,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Kamis (30/10/2025).

Baca juga : Mardani Ali Sera: Literasi Keuangan ASN Masih Rendah

Dijelaskannya, data pelaku judol yang didapat PPATK ini merupakan bagian dari Operasi Lebah Madu yang tengah digagas PPATK. Operasi Lebah Madu digulirkan dalam rangka memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, judi online, dan meningkatkan penerimaan negara.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, permasalahan judi online di kalangan ASN ini sebagai sebuah musibah. Tetapi, kata dia, ada faktor lain yang membuat hal ini terjadi, seperti ketidakmampuan dalam mengatur uang.

“Secara pendidikan, mereka sudah lulus S1, tapi dalam mengelola uang, mereka belum paham apa-apa,” ujar Mardani kepada Rakyat Merdeka, Jumat (31/10/2025).

Baca juga : Senayan Puji BUMN Makin Kompetitif Dan Profesional

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menilai, persoalan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebagai indikator lemahnya literasi digital, kontrol diri, serta rapuhnya pengawasan internal.

Menurut dia, keterlibatan ASN dalam judol memperlihatkan adanya kekosongan nilai dan tekanan psikologis dalam sistem birokrasi.

“Penyelesaian persoalan ini tidak cukup dengan sanksi administratif, tetapi juga membutuhkan pembinaan mental, literasi digital, dan penguatan etika profesi berbasis integritas digital,” ujar Pratama kepada Rakyat Merdeka, Jumat (31/10/2025).

Baca juga : Kapolri Dan Ojol Siap Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Untuk mengetahui lebih dalam pandangan Pratama Persadha mengenai hasil temuan PPATK bahwa puluhan ribu ASN terjerat judi online, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense