RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengubah nomenklatur Jurusan Teknik di perguruan tinggi menjadi Jurusan Rekayasa. Ketentuan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Keputusan itu ditetapkan pada 9 September 2025 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi.
Keputusan ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 yang sebelumnya mengatur hal serupa.
Baca juga : Timwas Haji DPR Fokus Awasi Layanan Transportasi
“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam keputusan ini dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” tulis keputusan tersebut.
Meski terjadi perubahan nomenklatur, Pemerintah memastikan kebijakan ini bukan kewajiban yang harus diikuti seluruh perguruan tinggi. Dengan demikian, kampus tidak diwajibkan mengubah istilah teknik menjadi rekayasa.
“Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama program studi teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur teknik menjadi rekayasa,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Baca juga : Zulhas: Kopdes Motor Ekonomi Rakyat Desa
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berharap, perubahan nomenklatur ini mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan. “Fokus utama pendidikan tinggi harus tetap diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan, bukan sekadar perubahan nama program studi,” kata Hetifah, Minggu (17/5/2026).
Sementara, Kepala Bidang Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriansyah berpesan, perubahan nama jangan hanya berhenti pada aspek nomenklatur semata.
“Perubahan tersebut harus diikuti dengan perubahan paradigma,” ujarnya.
Baca juga : Polri Targetkan Bangun1.500 Unit Dapur SPPG
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Feriansyah terkait perubahan nama Jurusan Teknik menjadi Jurusan Rekayasa, berikut wawancara lengkapnya:
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.