Sebelumnya
Komdigi tengah menggodok rencana pengguna media sosial wajib mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial. Bagaimana pendapat Anda?
Dalam perspektif keamanan siber, kebijakan tersebut sesungguhnya memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang.
Bisa Anda jelaskan?
Di satu sisi, kebijakan ini dapat memperkuat aspek akuntabilitas digital. Selama bertahun-tahun, anonimitas menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melakukan berbagai operasi ilegal.
Baca juga : Dave Laksono: Bentuk Penguatan Tata Kelola Ruang Digital
Akun anonim digunakan untuk menyebarkan propaganda, melakukan penipuan investasi, phishing, doxing, cyberbullying, penyebaran konten pornografi, hingga operasi disinformasi politik. Ketika identitas akun dapat dikaitkan dengan nomor telepon yang tervalidasi, proses pelacakan digital forensik akan lebih mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun penyelenggara platform.
Jika menggunakan nomor telepon, apakah lebih baik untuk keamanan negara?
Kebijakan ini juga dapat dipandang sebagai bentuk adaptasi terhadap fenomena identity based cyber governance, yaitu tata kelola ruang digital yang berorientasi pada identitas pengguna. Model seperti ini telah diterapkan dalam berbagai bentuk di sejumlah negara.
Pemerintah memandang ruang digital tidak lagi dapat sepenuhnya dibiarkan anonim, karena ancaman keamanan nasional di ruang siber semakin kompleks. Penyebaran deepfake, operasi pengaruh asing, hingga serangan rekayasa sosial berbasis media sosial kini telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan politik suatu negara.
Baca juga : DPR Anggap Review MSCI Momentum Perkuat Bursa
Bagaimana dengan keamanan siber?
Dari sudut pandang keamanan siber yang lebih kritis, kewajiban pencantuman nomor telepon juga membuka potensi ancaman baru yang jauh lebih serius apabila tata kelola datanya tidak dibangun secara matang.
Dalam praktik keamanan informasi modern, data nomor telepon bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan telah menjadi identitas digital primer.
Apa saja dampaknya?
Baca juga : Kapolri Siap Kawal Pembangunan IKN
Nomor telepon saat ini terhubung dengan akun perbankan, layanan finansial, dompet digital, autentikasi dua faktor, email, media sosial, layanan kesehatan, hingga sistem pemerintahan elektronik. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 20 Mei 2026 dengan judul "Pengguna Medsos Wajib Registrasi Ulang Dengan Nomor Telepon, Pratama Persadha: Ada Risiko Kebocoran Data Dan Identitas Pengguna"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.