Dark/Light Mode

Rencana Gulirkan Kredit Rakyat Berbunga Maksimal 5 Persen

OJK Wanti-wanti Bank Jaga Manajemen Risiko

Rabu, 20 Mei 2026 06:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok. OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggulirkan program kredit rakyat berbunga maksimal 5 persen. Kendati demikian, OJK mewanti-wanti agar perbankan menjaga kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Program menggulirkan program kredit rakyat berbunga maksimal 5 persen per tahun merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pinjaman berbunga tinggi. 

Untuk menjalankan program tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan, perbankan perlu menjaga kualitas tata kelola dan menerapkan manajemen risiko yang baik. Tujuannya, agar program dapat berjalan berkesinambungan sesuai risk appetite dan expertise masing-masing bank. 

Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit, OJK juga mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala. 

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan SDM Vokasi Siap Kerja

“Hal ini untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026). 

Dian menambahkan, perbankan juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit. 

Selain itu, bank tetap harus menerapkan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga. 

“OJK akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan program kredit rakyat tepat sasaran, termitigasi dengan baik, serta berjalan sehat dan berkelanjutan,” kata mantan bos Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi (PPATK) ini. 

Baca juga : Layanan Dukcapil Di Hari Libur Perlu Dipermanenkan

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perhimpunan Bank Nasional Aviliani, menilai skema kredit berbunga 5 persen masih memungkinkan jika sumber pendanaannya berasal dari Pemerintah, bukan dari Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan masyarakat yang disimpan di bank. 

“Sebab, dalam operasional bank memiliki nasabah dengan profil risiko yang berbeda-beda,” kata Aviliani kepada Rakyat Merdeka, Senin (18/5/2026). 

Menurut Aviliani, jika sumber dananya berasal dari masyarakat, maka bank berpotensi mengalami penurunan margin yang pada akhirnya juga berdampak terhadap saham perbankan. 

Namun, imbuh mantan Komisaris Independen BRI itu, apabila skema tersebut dijalankan melalui kredit channeling dengan sumber pendanaan yang sepenuhnya berasal dari Pemerintah, maka akan beda ceritanya. 

Baca juga : Neymar Ikut, Brazil Yakin Juara Piala Dunia

“Dengan model itu, bunga kredit rendah tidak akan membebani kinerja bank,” terangnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menginstruksikan agar perbankan, khususnya Himbara, menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. 

“Orang kecil pinjam uang bunganya bisa 70 persen setahun. Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, kucurkan kredit untuk rakyat,” ungkap Presiden saat aksi May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.