RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Selama ini, bansos lebih sering disalurkan langsung oleh Pemerintah kepada masyarakat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, bansos dari Pemerintah nantinya akan dipusatkan penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih. "Nanti semua di Koperasi Desa Merah Putih," kata Zulhas usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pada tahap awal, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan membuka agen di gerai Koperasi Desa Merah Putih, sehingga proses pencairan tetap dilakukan melalui sistem perbankan.
"Ini kami akan coba jajaki. Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan III, nanti akan kami lihat dan simulasikan," kata Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca juga : Selly Andriany Gantina: Setiap Kebijakan Baru Harus Melalui Kajian
Menurut Gus Ipul, ada 900 titik Koperasi Desa Merah Putih yang sudah siap beroperasi untuk simulasi. "Yang akan melayani nantinya adalah agen-agen dari perbankan," ujarnya.
Selama ini, kata Gus Ipul, bantuan sosial disalurkan melalui Himbara atau PT Pos Indonesia. Melalui skema baru tersebut, akses pencairan bantuan akan didekatkan ke tingkat desa, agar lebih mudah dijangkau penerima manfaat.
Dia menambahkan, data penerima manfaat tetap dikelola oleh bank penyalur, sehingga tidak ada perubahan mekanisme pendataan maupun penyaluran bantuan.
Koperasi hanya menjadi lokasi pelayanan melalui agen bank. Ada dua jenis bantuan sosial yang akan menggunakan skema tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca juga : DPR: Hapus Budaya Kekerasan
"Koperasi Desa Merah Putih itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses," ujar Gus Ipul.
Adapun pada tahap berikutnya, kata dia, jika regulasi telah diubah, penyaluran bantuan dimungkinkan dilakukan langsung melalui Koperasi Desa Merah Putih.
"Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Dini Rahmania mendukung kebijakan Pemerintah menyalurkan bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Asalkan, kata dia, tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : Bansos Dipastikan Lebih Cepat Dan Tepat Sasaran
"Terpenting, mekanisme operasional beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak/juknis) harus disusun secara jelas, rinci, dan mudah dipahami oleh seluruh pihak," tegas Dini Rahmania kepada Rakyat Merdeka, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina masih memantau perkembangan rencana pelibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam penyaluran bansos kepada masyarakat.
Dia berpendapat, sebelum ada pembahasan di rapat Komisi VIII DPR, kebijakan tersebut masih belum pasti. "Lepas dari itu, saya hanya mengingatkan ada beberapa kasus terdahulu yang merugikan masyarakat," ucap Selly Gantina, Rabu (29/7/2026).
Untuk mengetahui pandangan Dini Rahmania mengenai penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.