Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan viralnya grup WhatsApp anak-anak dan remaja yang diduga berisi konten orientasi seksual?
Kami dari Fraksi PDI Perjuangan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak, termasuk yang terjadi melalui ruang digital. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menelusuri secara menyeluruh fakta di balik grup tersebut, termasuk siapa pengelolanya dan bagaimana anak-anak dapat masuk.
Serta, apakah terdapat unsur child grooming, manipulasi, eksploitasi seksual, penyebaran konten tidak pantas, termasuk dugaan interaksi atau relasi seksual sesama jenis dalam konteks kasus tersebut. Proses hukum tentu harus dilakukan secara profesional, berbasis bukti, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Bagaimana perlindungan terhadap anak-anak dan remaja di tengah kemajuan ruang digital ini?
Baca juga : Ibnu Dwi Cahyo: Kepolisian Perlu Lakukan Penyelidikan Lebih Dalam
Perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang nyata. Ruang digital kini menjadi bagian dari lingkungan tumbuh kembang anak sehingga harus dipastikan aman. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Lantas, apa yang dapat dilakukan Pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait hal ini?
Komisi VIII DPR mendorong lima hal. Pertama, Kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila terdapat korban anak, keselamatan, perlindungan identitas, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas. Pemerintah dan platform digital harus memperkuat deteksi dini, mekanisme pelaporan, serta penindakan terhadap ruang digital yang berisiko mengeksploitasi anak.
Bagaimana peran orang tua, sekolah, dan lingkungan?
Baca juga : Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan Atur Jaminan Pesangon Pekerja
Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat perlu memperkuat pendidikan karakter, literasi digital, serta pemahaman anak mengenai keselamatan diri.
Selain itu, apa yang bisa dilakukan Pemerintah?
Koordinasi KemenPPPA, Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Pemerintah Daerah, serta lembaga perlindungan anak harus diperkuat agar pencegahan berjalan sejak dini.
Adakah saran dari Anda kepada masyarakat?
Baca juga : Wapres Minta Pusat Dan Daerah Satu Langkah Pulihkan Sumut
Saya mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, video, maupun materi yang diduga berkaitan dengan eksploitasi seksual anak. Jangan sampai korban kembali menjadi korban karena materi tersebut terus beredar. Bagi saya, tidak ada ruang pembenaran bagi siapa pun untuk mengeksploitasi anak secara seksual, baik di ruang nyata maupun ruang digital. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 5 September 2026 dengan judul "Ramai Grup WA Berisi Konten Negatif, Anak-anak Jadi Target, Selly Andriany Gantina: Pemerintah Dan Platform Harus Bisa Deteksi Dini"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.