RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah menerapkan insentif sepeda motor listrik belum menemui titik terang. Rencananya, program ini akan mulai berlaku pas September 2026, tapi finalisasi skema subsidi belum diputus.
Rencana pemberian insentif kendaraan listrik diketahui telah beberapa kali mengalami perubahan sepanjang 2026. Pemerintah sebelumnya menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, yang terdiri atas 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik, dengan target pelaksanaan pada Juni.
Selain jadwal, besaran subsidi sepeda motor listrik juga mengalami perubahan. Subsidi yang semula direncanakan sebesar Rp 5 juta per unit, kemudian dipangkas menjadi Rp 3 juta per unit.
Baca juga : Komisi III Rumuskan Pembagian Tugas Lembaga Dalam RUUPA
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran hingga Rp 3 triliun untuk program tersebut, yang ditujukan untuk mendukung produksi 1 juta sepeda motor listrik dalam negeri.
“Itu programnya sama. Jadi, 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini, kan, kalau kita lihat. Kalau nggak salah, masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun,” ujar eks Menteri Keuangan Purbaya.
Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Ia menilai anggaran hingga Rp 3 triliun untuk subsidi Rp 3 juta per unit tersebut sebaiknya dialihkan untuk memperkuat transportasi umum.
Baca juga : Kapolri Ajak Buruh Dan Pelaku Usaha Bersinergi
Menurut Djoko, dana Rp 3 triliun itu dapat dimanfaatkan untuk membiayai dan mengembangkan layanan transportasi umum di 120 kota di Indonesia, termasuk dengan memperkuat armada bus listrik.
“Menggeser fokus dari subsidi motor pribadi menuju penguatan armada bus listrik,” kata Djoko.
Pandangan tersebut mendapat penolakan dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono. Ia menilai subsidi motor listrik tetap dibutuhkan, khususnya bagi para pengemudi ojek online (ojol).
Baca juga : Aplikasi Anak Bangsa Siap Naik Kelas Ke Pasar Global
“Kami tidak setuju jika subsidi motor listrik dialihkan ke subsidi kendaraan umum,” tegasnya.
Lantas, bagaimana pandangan Djoko Setijowarno mengenai wacana pengalihan subsidi motor listrik ke transportasi umum? Apa alasan keduanya mempertahankan pandangan masing-masing?
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.