Sebelumnya
Saat ini, Pemerintah melalui Kemenhub tengah merevisi UU LLAJ. Bagaimana tanggapan Anda terhadap revisi ini?
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak revisi UU LLAJ yang mengategorikan pengemudi ojol sebagai mitra melalui hubungan kemitraan antara perusahaan platform dan pengemudi ojol.
Kesalahan kategorisasi ini telah dilakukan Kemenhub melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 15, yang menyatakan tanpa dasar bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi merupakan hubungan kemitraan.
Di sisi lain, perusahaan platform juga telah menyampaikan pernyataan untuk memasukkan hubungan kemitraan tersebut ke dalam RUU LLAJ.
Baca juga : Ongkos Haji 2027 Turun, Pelayanan Harus Maksimal
Selain masalah tersebut, faktor apa lagi yang membuat Anda menolak revisi ini?
Kami menduga ada gelagat buruk di balik revisi UU LLAJ yang sarat dengan pasal siluman yang akan menetapkan pengemudi ojol sebagai mitra atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagaimana dengan wacana ojol akan dijadikan transportasi umum?
Terkait persoalan angkutan roda dua sebagai transportasi umum, hal itu memang sudah seharusnya diatur oleh Kemenhub sejak jauh-jauh hari. Misalnya, ojol berfungsi sebagai pengumpan (feeder) ke halte bus untuk jarak empat kilometer sambil menunggu terbangunnya transportasi umum massal yang gratis dan terintegrasi.
Baca juga : Partai Buruh Provinsi DIY Ajak Pekerja Berserikat
Namun, selama ini, yang kami amati, Kemenhub justru sibuk mengurusi status pengemudi ojol sebagai mitra atau UMKM, padahal hal tersebut bukan tugasnya.
Mengenai status ojol, bagaimana?
Penentuan status ojol merupakan wewenang Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam hukum ketenagakerjaan terkait hubungan kerja yang memiliki unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
Ketentuan tersebut menjadi payung hukum bagi pengemudi ojol sebagai pekerja. Selama ini, hak-hak mereka tidak diberikan karena statusnya dianggap sebagai mitra atau pelaku UMKM. REN
Baca juga : OJK Buka Jalan Proyek Film Dapat Ditokenisasi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 10 Oktober 2026 dengan judul "Perdebatan Tentang Wacana Ojol Jadi Transportasi Umum Lily Pujiati: Sudah Seharusnya Ojol Jadi Transportasi Umum"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.