RM.id Rakyat Merdeka - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya bakal kembali memanas. Pemicunya adalah soal pemecatan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 secara resmi memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030.
Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT), Djainudin Lonek, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, seluruh pengurus wilayah, cabang, dan anak cabang kecewa terhadap Waketum dan Sekjen DPP PPP yang dinilai tidak pernah mengurus partai sejak menjabat sebagai pengurus.
Baca juga : DPR: Pastikan Yankes Dapat Diakses Seluruh Masyarakat
Bahkan, sejak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum tentang kepengurusan PPP diterbitkan pada 6 Oktober 2025, keduanya tidak pernah aktif. Artinya, sudah genap setahun Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak aktif mengurus partai berlambang Ka'bah.
Karena itulah, kata Djainudin, sesuai dengan AD/ART PPP, pengurus yang nyata-nyata tidak aktif selama lebih dari tiga bulan harus dievaluasi, dicopot dari jabatannya, dan diganti dengan pengurus lain.
Keanehan terbaru terjadi ketika seluruh struktur PPP bahu-membahu menyusun kepengurusan hingga tingkat desa. Tiba-tiba, Ketua PPP Provinsi NTB, Bengkulu, dan Banten dipecat oleh Agus Suparmanto, yang hanya menjabat sebagai wakil ketua umum, bersama Taj Yasin selaku sekretaris jenderal. Ketiganya kemudian diganti dengan pelaksana tugas.
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Tindak Lanjuti Temuan KPK
Pelanggaran yang nyata dan terang-terangan tersebut dinilai melampaui kewenangan yang diatur dalam AD/ART. Penggunaan surat keputusan dan stempel yang tidak sah juga disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan mandat partai.
“Tak ada tempat bagi pihak yang hanya membela kemauan pribadinya di partai milik umat,” ujar Djainudin.
Pernyataan Djainudin dibenarkan oleh Ketua Mahkamah PPP, Erfandi. Menurutnya, pemberhentian Taj Yasin dan Agus merupakan bagian dari restrukturisasi untuk menyegarkan kepengurusan dalam menghadapi verifikasi Pemilu 2027.
Baca juga : Suaranya Serak, Trump Pilih Kampanye Virtual
Tidak terima dengan keputusan tersebut, mantan Ketua DPP PPP yang merupakan bagian dari tim Taj Yasin dan Agus, M. Thobahul Aftoni, menilai hasil Rakornas tidak sah. “Hanya lucu-lucuan saja,” tangkisnya.
Untuk melihat lebih jauh pandangan dan komentar Erfandi terkait pemberhentian Taj Yasin dan Agus Suparmanto, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.