BREAKING NEWS
 

Selisih Harga Solar Ditanggung Pertamina

Pengamat: Pemberian Kompensasi Harus Berbasis Regulasi

Reporter & Editor :
FAZRY
Rabu, 30 Maret 2022 20:15 WIB
Ilustrasi

 Sebelumnya 
Tambah Kuota

 Komisi VII DPR sepakat untuk mengusulkan peningkatan kuota BBM solar bersubsidi serta minyak tanah pada tahun ini.

Baca juga : Penuhi Permintaan Pasar, Pemerintah Harus Berdayakan Produk Dalam Negeri

Tambahan kuota akan segera disampaikan kepada Pemerintah untuk bisa segera dieksekusi guna menghindari kelangkaan yang berpotensi terjadi jika tidak ada tambahan kuota.

Eddy Soeparno mengungkapkan kondisi yang ada saat ini kemungkinan besar kuota tidak akan mencukupi. Untuk memastikan pasokan aman, maka Komisi VII menerima usulan Pertamina untuk menambah kuota BBM bersubsidi.

Baca juga : Indonesia Dorong Optimalisasi Ekonomi Digital Berbasis Data

Khususnya solar untuk diteruskan ke Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Komisi VII mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 2 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL dari kuota yang sudah ditetapkan 15 juta KL.

Sementara untuk minyak tanah kuotanya ditambah 100 ribu KL menjadi 600 ribu KL.

Baca juga : Romo Benny: Pelaku Penistaan Agama Harus Segera Diproses Pengadilan

"Berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM," kata Eddy.

Komisi VII DPR juga mendukung perubahan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi BBM subsidi yang lebih besar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense