Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Selisih Harga Solar Ditanggung Pertamina
Pengamat: Pemberian Kompensasi Harus Berbasis Regulasi
Rabu, 30 Maret 2022 20:15 WIB
Sebelumnya
Tambah Kuota
Komisi VII DPR sepakat untuk mengusulkan peningkatan kuota BBM solar bersubsidi serta minyak tanah pada tahun ini.
Baca juga : Penuhi Permintaan Pasar, Pemerintah Harus Berdayakan Produk Dalam Negeri
Tambahan kuota akan segera disampaikan kepada Pemerintah untuk bisa segera dieksekusi guna menghindari kelangkaan yang berpotensi terjadi jika tidak ada tambahan kuota.
Eddy Soeparno mengungkapkan kondisi yang ada saat ini kemungkinan besar kuota tidak akan mencukupi. Untuk memastikan pasokan aman, maka Komisi VII menerima usulan Pertamina untuk menambah kuota BBM bersubsidi.
Baca juga : Indonesia Dorong Optimalisasi Ekonomi Digital Berbasis Data
Khususnya solar untuk diteruskan ke Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Komisi VII mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 2 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL dari kuota yang sudah ditetapkan 15 juta KL.
Sementara untuk minyak tanah kuotanya ditambah 100 ribu KL menjadi 600 ribu KL.
Baca juga : Romo Benny: Pelaku Penistaan Agama Harus Segera Diproses Pengadilan
"Berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM," kata Eddy.
Komisi VII DPR juga mendukung perubahan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi BBM subsidi yang lebih besar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya