Dark/Light Mode

Setuju Dengan Menko Polhukam

Romo Benny: Pelaku Penistaan Agama Harus Segera Diproses Pengadilan

Minggu, 27 Maret 2022 16:33 WIB
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo (Foto: Istimewa)
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim dan para pelaku penistaan agama lainnya.

Seperti diketahui, Saifudin menjadi sorotan usai video di kanal YouTube-nya yang berisi pernyataan-pernyataan penistaan agama, viral di jagat maya. Saat ini, kasusnya tengah diusut pihak berwajib.

Saifudin bahkan meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Qur'an.

Baca juga : Rano Karno: Pembangunan Berkelanjutan Harus Perhatikan Keadilan Sosial

“Saya setuju dengan apa yang diperintahkan Prof. Mahfud. Pelaku penistaan agama harus diproses di pengadilan. Hukum harus ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Romo Benny, Minggu (27/3).

"Saifudin tidak memiliki otoritas dan pengetahuan atas apa yang telah dilontarkan di kanal Youtubenya. Memahami kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya, dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelasnya.

Romo Benny berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menutup semua akun media sosial seperti Youtube milik Saifudin.

Baca juga : Menko Polhukam Jalin Kemitraan Strategis Bidang Keamanan Bareng India

“Kami berharap Kominfo bisa segera memblokir. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa merusak keutuhan hidup berbangsa dan beragama,” ucap Romo Benny.

Jika berbicara tentang nilai-nilai Pancasila, lanjutnya, para penista agama ini mengkhianati sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Harus ada etika, yaitu suatu kepatuhan pada suara hati. Orang yang mencintai Tuhan-nya, pasti akan mencintai sesama manusia.

“Siapa yang mencintai Tuhan-nya, dia harus mencintai sesamanya. Kita tidak boleh menghina keyakinan orang lain, dengan membuat ujaran kebencian dan memprovokasi,” tutur Romo Benny.

Baca juga : Temui Menko Polhukam, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal

Menurutnya, media sosial dan dunia maya harus difungsikan untuk merajut kemajemukan serta sarana membangun kemajuan. Bukan malah menghancurkan peradaban.

"Penting bagi kita semua untuk membangun nilai persaudaraan,” tegasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.