Sebelumnya
Dan keempat, belum ada kejelasan aturan terkait siapa yang berhak atau tidak atas solar subsidi. "Ini juga perlu menjadi perhatian. Karena aturan yang ada sekarang ini sangat abu-abu, sehingga para pengemudi kendaraan jenis dan angkutan apa pun merasa berhak atas solar subsidi dan ini menjadi masalah di lapangan," tandas Sofyano. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :