BREAKING NEWS
 

Gandeng BKPN, Gopay All Out Beri Perlindungan Konsumen

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Kamis, 21 April 2022 08:31 WIB
Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman bersama Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN, Primasetya Teguh Jatmiko, saat menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital, Rabu (20/4). (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - GoPay menyambut suka cita peringatan Hari Konsumen Nasional 2022. Hal itu ditandai dengan mengukuhkan komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital, Rabu (20/4).

Nota Kesepahaman tersebut mencakup empat area utama. Yaitu pertama edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan.

Kedua kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital. Ketiga penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama. Terakhir peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). 

Baca juga : Anggaran Pemilu Dihitung Ulang Deh

Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman mengatakan, bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan nota kesepahaman bersama BPKN ini akan semakin memantapkan langkah dan upaya perusahaan dalam hal perlindungan konsumen.

Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen mengenai hak-hak, serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital.

Adsense

"Sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital," ungkapnya. 

Baca juga : Gandeng BAZNAS, PT WOOK Global Technology Pasang Lampu Di Puluhan Masjid

Dimulai, tambah Anita, dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. "Hingga dengan memberikan jaminan saldo kembali sebagai upaya perlindungan konsumen," ucap dia. 

Sementara itu, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN, Primasetya Teguh Jatmiko menyebut, kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara pihaknya dan GoPay.

Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan, memastikan terjaminnya data pribadi, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.

Baca juga : Gandeng Kadin, KKP Genjot Investasi Berbasis Ekonomi Biru Di Indonesia

"Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital," imbuh Teguh.

Sebelumnya GoPay juga telah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam merealisasikan berbagai upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan.

Di antaranya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense