BREAKING NEWS
 

Kemenhub Apresiasi Kebijakan Relaksasi Prokes

Transportasi Siap Bangkit

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : FAZRY
Kamis, 19 Mei 2022 06:35 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ( Dok. BKIP Kemenhub).

 Sebelumnya 
“Bagus, nggak perlu biaya lagi. Hemat, nggak keluar duit buat ba­yar ini itu, tak pusing cari tempat tes Covid, yang mau berangkat tinggal berangkat,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerin­tah melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Baca juga : BKS: Titik Balik Kebangkitan Sektor Transportasi

Jika masyarakat sedang be­raktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus mengguna­kan masker.

Baca juga : Nico Apresiasi Kerja Sama RI & Korsel Untuk Perkuat Pertahanan

Sementara, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Begitu juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggu­nakan masker ketika melakukan aktivitas.

Baca juga : Berikan Relaksasi, Korlantas Kembli Buka Pelayanan SIM Dan BPKB

Selain melonggarkan kebi­jakan pemakaian masker, Pe­merintah juga melonggarkan kebijakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen bagi pelaku perjalanan.

Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang su­dah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap (2 dosis), sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCRmaupun antigen. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense